Breaking News
- DPMPT Kota Balikpapan Mengikuti Acara Audiensi dan Koordinasi Pencegahan Korupsi
- Kunjungan Kepala DPMPTSP Tabalong
- Kunjungan Kerja dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya
- Kunjungan Kerja dari DPMPTSP Kab. Tabalong dan DPRD Palu ke DPMPT Balikpapan
- Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi di 7 Area
- Rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2020
- Rapat izin prinsip PT. Widya Jaya Abadi perumahan Kumala Residence
- Rapat Izin Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bersama Sie Sonny Wahyudianto
- Rapat Pembahasan Izin Prinsip Penggunaan Lahan Argowisata Gunung Binjai
- Sosialisasi IUMK via OSS bersama 33 RT Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat
Surat Izin Usaha Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8)
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 90)
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan
Pokok dan Barang Penting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 138) - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/ PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin C10 Usaha Perdagangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Mk Perdagangan Nomor 07/ M-DAG/ PER tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri - Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
- Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada DPMPT
Layanan dapat dilakukan melalui OSS dg link sbg berikut : https://oss.go.id/oss/
Tidak ada masa berlaku
Otomatis langsung terbit dari aplikasi oss.go.id setelah penginputan di modul NIB
Layanan dapat dilakukan melalui OSS dg link sbg berikut : https://oss.go.id/oss/
Biaya/Tarif : Tidak ada Biaya (Gratis)