Breaking News
- Narasumber Sosialisasi Kewirausahaan Pemuda Tahun 2022
- Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Wilayah Kota Balikpapan
- Rapat Koordinasi Ketua RT Se-Kecamatan Balikpapan Utara
- Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK
- Pelatihan \"ENGLISH FOR PUBLIC SERVICE\" oleh LP31
- Briefing Session on Indonesia Investment Opportunity oleh IIPC Seoul dan RURI Bank Indonesia
- Narasumber Workshop Pengurusan Sertifikat P-IRT Melalui OSS RBA
- Workshop Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
- Kunjungan Wakil Gubernur Provinsi SulTeng ke Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan
- Kunjungan Kemen Koordinator Bidang PMKRI ke Mal pelayanan Publik Kota Balikpapan
Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
|
Surat Permohonan yang berisikan : a. fc. e-KTP beserta nomor kontak person b. Rencana pemanfaatan bagian jalan c. Untuk permohonan rekomendasi jalan masuk dilengkapi dengan salinan bukti lunas PBB dan surat bukti penguasaan tanah (untuk kepentingan IMB) d. SPK (Surat Perjanjian Kerja) apabila dipihak keduakan e. Akta perusahaan f. Struktur organisasi perusahaan yang bertanggung jawab yang ditandatangani dan distempel basah oleh Pimpinan Perusahaan g. Peta dan foto lokasi h. Surat Pernyataan Kesanggupan memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam surat izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (bermaterai Rp. 6.000,-) i. Berkas rangkap 2 (dua) dan map |
No. | Formulir | Download |
1 | Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian - Bagian Jalan | Download |
Tidak ada masa berlaku
Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar |
- Pemohon mengambil nomor antrian loket
- Mengambil formulir dan persyaratan perizinan di Loket Customer Service ½
- Pemohon menyerahkan berkas perizinan untuk verifikasi secara administrasi di loket 1/3
- Pemohon menerima tanda terima berkas permohonan
- Setelah izin selesai, pemohon mengambil Siteplan di loket pengambilan
Tidak ada biaya (gratis)