Breaking News
- Narasumber Sosialisasi Kewirausahaan Pemuda Tahun 2022
- Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Wilayah Kota Balikpapan
- Rapat Koordinasi Ketua RT Se-Kecamatan Balikpapan Utara
- Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK
- Pelatihan \"ENGLISH FOR PUBLIC SERVICE\" oleh LP31
- Briefing Session on Indonesia Investment Opportunity oleh IIPC Seoul dan RURI Bank Indonesia
- Narasumber Workshop Pengurusan Sertifikat P-IRT Melalui OSS RBA
- Workshop Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
- Kunjungan Wakil Gubernur Provinsi SulTeng ke Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan
- Kunjungan Kemen Koordinator Bidang PMKRI ke Mal pelayanan Publik Kota Balikpapan
Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
|
Surat permohonan Proposal yang berisikan a. Gambaran Umum b. Perencanaan dan Metodologi Andalalin c. Analisis Kondisi LLAJ d. Analasis Bangkitan LLAJ berdasarkan kaidah teknis transportasi e. Analisis Distribusi Perjalanan f. Analisis Pemilihan Moda g. Analisis Pembebanan Perjalanan h. Simulasi kinerja lalu lintas i. Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak j. Rencana Pemantauan dan Evaluasi |
||
Lampiran Dokumen: a. Profil Perusahaan b. Fc. Akta Pendirian Perusahaan c. Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap Dokumen Andalalin, dengan materai Rp. 6.000,- ditanda tangan oleh Pimpinan Perusahaan /atau yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut dan didaftarkan ke Notaris. d. Fc. Izin Prinsip/ Informasi Tata Ruang e. Fc. Ijazah tenaga ahli penyusun dokumen andalalin f. Gambar pra site plan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas g. Fc. e-KTP pemrakarsa h. Fc. Akta pendirian perusahaan konsultan i. Fc. Sertifikat andalalin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI j. Foto Lokasi dan hasil Survey |
No. | Formulir | Download |
1 | Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas | Download |
Tidak ada masa berlaku
Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar |
1 Pemohon mengambil nomor antrian loket
2 Pemohon mengambil formulir dan persyaratan perizinan di loket 1/2
3 Pemohon menyerahkan berkas perizinan untuk verifikasi secara administrasi di loket 3/4
4 Pemohon menerima tanda terima berkas permohonan pada loket pendaftaran
5 Pemohon mengambil Izin yang telah terbit di loket pengambilan
Tidak ada biaya (gratis)