Breaking News
- DPMPT Kota Balikpapan Mengikuti Acara Audiensi dan Koordinasi Pencegahan Korupsi
- Kunjungan Kepala DPMPTSP Tabalong
- Kunjungan Kerja dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya
- Kunjungan Kerja dari DPMPTSP Kab. Tabalong dan DPRD Palu ke DPMPT Balikpapan
- Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi di 7 Area
- Rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2020
- Rapat izin prinsip PT. Widya Jaya Abadi perumahan Kumala Residence
- Rapat Izin Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bersama Sie Sonny Wahyudianto
- Rapat Pembahasan Izin Prinsip Penggunaan Lahan Argowisata Gunung Binjai
- Sosialisasi IUMK via OSS bersama 33 RT Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat
Izin Pembuangan Air Limbah
|
1 2 |
Mengisi formulir permohonan Izin : fc. Izin Lingkungan |
No. | Formulir | Download |
1 | Izin Pembuangan Air Limbah | Download |
Tidak ada masa berlaku
Selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya berkas lengkap dan benar |
- Pemohon mengambil nomor antrian loket
- Mengambil formulir dan persyaratan perizinan di Loket Customer Service ½
- Pemohon menyerahkan berkas perizinan untuk verifikasi secara administrasi di loket 1/3
- Pemohon menerima tanda terima berkas permohonan
- Setelah izin selesai, pemohon mengambil di loket pengambilan
Tidak ada biaya (gratis)