Breaking News
- DPMPT Kota Balikpapan Mengikuti Acara Audiensi dan Koordinasi Pencegahan Korupsi
- Kunjungan Kepala DPMPTSP Tabalong
- Kunjungan Kerja dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya
- Kunjungan Kerja dari DPMPTSP Kab. Tabalong dan DPRD Palu ke DPMPT Balikpapan
- Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi di 7 Area
- Rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2020
- Rapat izin prinsip PT. Widya Jaya Abadi perumahan Kumala Residence
- Rapat Izin Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bersama Sie Sonny Wahyudianto
- Rapat Pembahasan Izin Prinsip Penggunaan Lahan Argowisata Gunung Binjai
- Sosialisasi IUMK via OSS bersama 33 RT Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat
Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk usaha jasa
|
1 2 3 4 5 |
Mengisi formulir permohonan Izin : fc. Izin Lingkungan Jenis Limbah yang akan dikelola fc. Asuransi Pengelolaan Lingkungan Hidup desain bangunan tempat penyimpanan limbah B3 |
No. | Formulir | Download |
1 | Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Usaha Jasa | Download |
Tidak ada masa berlaku
Selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima ) hari setelah diterimanya berkas lengkap dan benar |
|
Tidak ada Biaya (Gratis) |