Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 060/U/2002 Tentang Pedoman Pendirian Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada DPMPT
Gambar / denah tanah, gedung dilengkapi dengan foto gedung dari depan, samping kiri, samping kanan
Fc. Akte Pendirian Perusahaan, Akte Perubahan Perusahaan (yang telah di syahkan di Pengadilan Negeri (CV/Firma)/telah memiliki SK Menteri Hukum dan HAM untuk masing-masing akte baik pendirian dan perubahan)
Fc. Akte Pendirian Cabang (untuk kantor cabang/perwakilan)
Foto copy IMB Tempat Usaha (peruntukan pendidikan), Sertifikat / IMTN / Akte Jual Beli
Sertifikat harus atas nama yayasan. Apabila atas nama pemilik yayasan, maka harus melampirkan surat pernyataan.
Proposal yang memuat :
daftar sarana dan prasarana
dokumen kurikulum
daftar PTK beserta ijazah
struktur organisasi sekolah dan yayasan
Rencana anggaran 3 (tiga) tahun
Pernyataan tunduk dan patuh pada peraturan sesuai ketentuan yang berlaku
Surat Kuasa pengurusan perizinan apabila pengurusan perizinan bukan Ketua Yayasan langsung atau menggunakan pihak ketiga
Hasil Studi Kelayakan Pendidikan Sekolah (rekomendasi dari Tim Verifikasi Dinas Pendidikan Kota Balikpapan) setelah visitasi dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan
No.
Formulir
Download
1
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh Masyarakat
Download
Tidak ada masa berlaku
Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah diterimanya berkas lengkap dan benar.
Pemohon mengambil nomor antrian loket
Mengambil formulir dan persyaratan perizinan di Loket Customer Service ½
Pemohon menyerahkan berkas perizinan untuk verifikasi secara administrasi di loket 1/3
Pemohon menerima tanda terima berkas permohonan
Setelah izin selesai, pemohon mengambil di loket pengambilan